Musyawarah Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Cidolog Polsek Sagarantaen Polres Sukabumi

    Musyawarah Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Cidolog Polsek Sagarantaen Polres Sukabumi
    Musyawarah Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Cidolog Polsek Sagarantaen Polres Sukabumi

    Sagaranten, 18 Februari 2025 – Pada hari Selasa, 18 Februari 2025, pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Desa Cidolog, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, dilaksanakan musyawarah untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan kondusif.

    Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh berbagai unsur terkait, di antaranya Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Cidolog, Kepala Desa (Kades) Cidolog, Babinsa Desa Cidolog, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cidolog, serta Kasi Binwas Kecamatan Cidolog. Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan keluarga yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa sebagai bagian dari upaya pemerataan ekonomi dan bantuan sosial di tingkat desa.

    Selama kegiatan, suasana berjalan dengan tertib dan aman. Kegiatan ini mendapat perhatian serius dari pihak pemerintah setempat, serta dihadiri oleh masyarakat yang terlibat langsung dalam proses penetapan penerima bantuan.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Cikiray Polsek Cikidang...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Sagaranten Lakukan Penggalangan kepada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hipmi Minta Danatara Dipimpin Sosok Bebas Dari Kepentingan
    Himbara Solid di Tengah Guncangan Ekonomi Global
    Hendri Kampai: Indonesia Tidak Bisa Diubah Menjadi Negara Diktator Seperti Korea Utara?

    Ikuti Kami